LOCUSONLINE, GARUT – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menggelar Workshop Perlindungan Khusus Anak di Satuan Pendidikan di Aula SMPN 1 Garut. Kamis, 20 Maret 2025
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai hak-hak anak, cara mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, serta mekanisme perlindungan anak.
Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya kasus kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekolah.
“Kasus kekerasan pada anak tidak hanya berdampak pada perubahan fisik dan psikologis, tetapi juga menghambat masa depan generasi muda kita,” ujarnya.
Yayan juga mengungkapkan data laporan kekerasan anak yang didampingi oleh DPPKBPPPA Kabupaten Garut, yaitu 130 kasus pada tahun 2023 dan 110 kasus pada tahun 2024 (hingga 9 Desember 2023).
“Perlindungan anak di satuan pendidikan menjadi prioritas utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta penurunan angka perkawinan anak melalui berbagai program dan regulasi yang berpihak pada perlindungan anak dan perempuan.
Yayan Waryana mengapresiasi penyelenggaraan workshop ini sebagai langkah nyata dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda di lingkungan satuan pendidikan. Ia berharap workshop ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga melahirkan komitmen dan aksi nyata dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual pada anak.
