EkonomifeaturedHukumKorupsiNasional

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana KUR Bank Sumsel, Bukti JPU Lemah

redaksilocus
×

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana KUR Bank Sumsel, Bukti JPU Lemah

Sebarkan artikel ini
Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana KUR Bank Sumsel
Foto : suasana pasca hakim membacakan putusan yang menyatakan para terdakwa dugaa korupsi dana KUR Bank Sumsel bebas
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

Masyarakat Desak Kejari Garut Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses DPRD Garut, Rofi: Kejari Sebelumnya Sudah Menerangkan Bukti-Bukti Mencukupi !!!

Kejari Garut Diduga Inkonsisten Berbagai Elemen Anti Korupsi di Garut Minta Kejagung Tingkatkan Pembinaan

tempat.co

Jaksa Menuntut Lebih Berat

Sebelumnya, terdakwa Rofalino Kurnia dan Andi Irawan alias Yandi yang diduga menjadi otak dalam kasus korupsi dana kredit dituntut hukuman berat pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin, 24 Februari 2025 lalu.

JPU menuntut Rofalino Kurnia dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan. Sedangkan Andi Irawan alias Yandi dituntut lebih berat dari Rofalino Kurnia dengan hukuman 8 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan penjara selama 6 bulan.

Baca juga :

Dugaan Pungli Oleh Oknum Kejari Garut, Asep Muhidin Ingatkan Kejaksaan Temuan Dugaan Korupsi Jogging Bukan Hasil Pemeriksaan Reguler BPK dan Inspektorat Tetapi Karena Laporan Warga

Kejaksaan Negeri Garut Hentikan Kasus Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp. 313 Juta Setelah Kerugian Dikembalikan

JPU juga menuntut Andi Irawan alias Yandi untuk mengganti uang sebesar Rp 12.413.091.422 dengan ketentuan apabila tidak diganti maka harta benda disita oleh jaksa untuk dilelang. Jika harta benda tidak mencukupi membayar uang pengganti maka diganti dengan penjara selama 5 tahun.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow