Adapun kunjungan tersebut yaitu untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi serta menambah referensi DPRD Kabupaten Garut terkait publikasi dan dokumentasi. Surat kunjungan kerja tersebut bernoor: 400.14.1.4/468-Setwan/2025 tertanggal 17 Maret 2025. (Asep/A2/Red.01)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues