DaerahGarutHukumNasionalNews

Dewan Pers RI Terima Pengaduan Dari Kejari Garut Terkait Pemberitaan Media Online Locusonline.co, Asep Ahmad: Saya Hormati Keputusan Dewan Pers

locusonline
×

Dewan Pers RI Terima Pengaduan Dari Kejari Garut Terkait Pemberitaan Media Online Locusonline.co, Asep Ahmad: Saya Hormati Keputusan Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers Republik Indonesia, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. (ft: ist)
Ketua Dewan Pers Republik Indonesia, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. (ft: ist)

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Dewan Pers RI Terima Pengaduan Dari Kejari Garut Terkait Pemberitaan Media Online Locusonline.co, Asep Ahmad: Saya Hormati Keputusan Dewan Pers:

Ketua Dewan Pers Republik Indonesia (Dewan Pers RI) periode keanggotaan 2022-2025, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S melalui admin Pengaduan Dewan Pers mengirimkan informasi melalui surat yang dikirimkan melalui Whats App (WA) kepada Nomor WA Pemimpin Redaksi Locusonline.co, Asep Ahmad, Selasa (25/03/2025).

Dalam surat yang ditandatangani Ninik Rahayu tersebut dikatakan, Dewan Pers menerima surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, (selanjutnya disebut Pengadu) nomor: B-390/M.2.15/Dip.4/02/2025 tertanggal 5 Februari 2025 perihal Permohonan pertimbangan dan penyelesaian pengaduan terkait Hak Jawab, Hak Koreksi, serta dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik sehubungan pemberitaan pers oleh berita situs berita (siber) Locusonline.co  (selanjutnya disebut Teradu).

“Bersamaan dengan itu, Dewan Pers juga menerima surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Garut nomor: B-393/M.2.15/Dip.4/02/2025 perihal Hak Jawab dan/atau Hak Koreksi atas pemberitaan pers media siber locusonline.co berjudul: “Dugaan Korupsi Jogging Track Rugikan Ratusan Juta Dihentikan, Kejari Terima Aliran Dana Rp 11 Miliar, Warga Ancam Demo Ke Kejari dan Inspektorat Garut” (diunggah Rabu 22 Januari 2025),” ujar Ninik dalam suratnya.

Menurut Ninik, pengadu menyatakan keberatan karena berita Teradu patut diduga telah bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber karena mengabaikan asas praduga tak bersalah, bersifat tendensius dan beritikad buruk, memuat berita bohong atau fitnah tanpa dasar, yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk, serta telah mencampurkan fakta dan opini yang bersifat menghakimi.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow