Sementara itu, Plt Kepala DPMPT Kabupaten Garut, Budi Gan Gan saat ditemui wartawan mengaku saat ini pihaknya memiliki banyak aktivitas menjelang Hari Raya Idul Fitri dan kegiatan lainnya.
Baca juga :
“Agendanya hari ini )Rabu, (27/3/2025) kami undang semua instansi terkait dan pihak Perusahaan untuk membahas persoalan yang muncul, yakni dugaan PBG aspal, namun kondisinya tidak memungkinkan mengingat agenda-agenda yang sudah ada. Namun demikian saya sudah perintahkan pejabat terkait untuk segera melakukan pengecekan untuk bahan kami mengambil Keputusan,” katanya.
Lanjutnya, kemungkinan DPMPTSP akan mengudang semua pihak setelah Lebaran, karena kalau sekarang tidak memungkinkan, kata Budi Gan Gan di kantornya, Rabu, (27/3/2025).
Senada dengan Bakti Safa’at, Ketua Pemuda Nasionalis Kabupaten Garut, Yogi Iskandar turut menyoroti adanya aktivitas yang illegal yang dibiarkan pemerintah kabupaten Garut. Menurutnya, semua Perusahaan yang belum mengantongi perizinan harus diberikan sangsi tegas, khususnya Salegar yang sudah beroperasi sejak lama.
Baca juga :
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues