Perjanjian kerja sama ini telah ditandatangani pada 27 Oktober 2023 dengan klaim seluruh pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tetap berada di bawah kontrol akademik.
“Urgensinya adalah pada titik kolaborasi sipil-militer yang sehat dan setara bukan subordinasi, dan itu hanya bisa berjalan baik jika dijaga dalam prinsip transparansi, sukarela, dan akuntabilitas,” katanya.
Mengenai penolakan dari mahasiswa, Sudarsana menyatakan akan membuka ruang dialog untuk mendiskusikan substansi kerja sama ini secara terbuka, berbasis data, dan menjunjung nilai-nilai demokratis.
“Mengundang BEM setelah libur bersama untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan kerja sama ini, segala kritik dan saran akan menjadi pertimbangan pimpinan, tidak hanya dari BEM, tapi masukan dari sivitas akademika lain juga akan menjadi pertimbangan,” ujar Sudarsana.
Editor: Bhegin
