Menteri PKP menyebutkan bahwa rumah subsidi tersebut nantinya akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia. Dia menuturkan bahwa pihaknya juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad termasuk CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sehingga mendapatkan kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya 5 persen menjadi 4 persen baik rumah subsidi maupun komersial.
Menteri PKP juga menegaskan pentingnya kualitasnya bangunan rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo, mengingat kualitas bisa menjadi isu besar. Oleh karena itu, berkaitan dengan kualitas pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit ke lapangan, guna memastikan kualitas sesuai yang diharpakan.
Selain itu, dia menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya soal kualitas, tetapi juga terkait tempat sasaran, yang harus tepat dan sesuai dengan data yang ada di Badan Pusat Statisik (BPS) yang sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.
“Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak tempat sasaran. Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas. Yang belum setahun sudah hubinya naik, retak-retak, tembok, kasian kan,” kata Menteri PKP dilansir dari ANTARA.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”