LOCUSONLINE.CO, GARUT – Inspektorat Gelar FGD, Siapkan 5 Rencana Aksi Guna Wujudkan Tujuan dan Sasaran Staregis Pemerintah Daerah Periode Selanjutnya:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah perlu diselenggarakan sistem pengendalian intern yang efektif.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, Keandalan laporan keuangan, pengamanan aset dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil evaluasi Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah mencapai Level 3 ”Terdefinisi” dengan capaian SPIP 3,15 poin, Indeks Manajemen Risko 3,144 Poin dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 2,830 Poin.
Capaian Indeks Manajemen Risiko dan IEPK tahun 2024 mengalami peningkatan dari capaian tahun sebelumnya dan berkontribusi positif pada pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB).
Namun demikian berdasarkan hasil evaluasi BPKP masih terdapat beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian perbaikan pada apsek penetapan tujuan antara lain kualitas sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan belum berorientasi hasil, struktur dan manajemen risiko belum Diimplementasikan pada seluruh proses bisnis, target kinerja sasaran strategis pemerintah daerah dan perangkat daerah belum seluruhnya tercapai.
Dalam rangka mewujudkan peran APIP yang efektif pada SPIP Inspektorat Daerah Kabupaten Garut memfasilitasi penyusunan rencana aksi tindak lanjut hasil evaluasi BPKP melalui kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa (15/04/2025), di Aula Inspektorat Daerah, Jalan Patrito No. 3 Garut.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues