LOCUSONLINE, GARUT – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengeboran air bawah tanah di Puskesmas Lembang Leles, Kabupaten Garut, menuai sorotan publik akibat kurangnya transparansi informasi mengenai anggaran proyek.
Proyek tersebut dibiayai oleh anggaran pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, namun tidak terdapat papan informasi kegiatan yang mencantumkan nilai anggaran proyek.
Beberapa sumber di sekitar Puskesmas Lembang mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui jumlah nilai anggaran yang dikeluarkan untuk pengerjaan proyek tersebut.
“Kami disini selaku (UPT) atau Unit Pelaksana Teknis sebagai penerima manfaat saja terkait masalah anggaran kami tidak mengetahuinya, berapa biayaya yang di keluarkan untuk pembangunan projek tersebut,” ujar Kepala UPT Puskesmas Leles, dr. H. Dadan Agus, yang menjabat sebagai PLT di Puskesmas Lembang. Saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 24 April 2025.
Dadan menyarankan agar awak media menghubungi bagian bidang yankes di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk mendapatkan informasi mengenai nilai anggaran proyek.
Beberapa sumber lain di sekitar Puskesmas Lembang juga mengatakan hal yang sama, bahwa mereka baru mengetahui tentang proyek tersebut melalui telepon dari pihak Dinas Kesehatan yang menginformasikan tentang kedatangan para pekerja untuk mengerjakan pembangunan IPAL dan pengeboran air.
Kurangnya transparansi informasi mengenai anggaran proyek ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Garut. Penting bagi pemerintah untuk menjamin transparansi informasi publik terkait proyek pemerintah agar terhindar dari dugaan korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.
