LOCUSONLINE, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah persoalan kehutanan yang terjadi di daerah pemilihannya, khususnya di Garut dan Tasikmalaya. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Perhutani, Imas menyoroti berbagai praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara, serta merusak lingkungan. Rabu, 30 April 2025
Imas mengungkapkan keluhan masyarakat pengelola lahan hutan di kaki Gunung Galunggung terkait pungutan liar yang dilakukan oleh oknum aparat pemangku hutan (APH).
“Ada pungutan sampai Rp500 ribu per bulan. Bahkan, lahan adat seluas 250 hektare diklaim sepihak sebagai milik oknum tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah. Dikutip dari melintas.id.
Selain pungli, Imas juga menyoroti penemuan ladang ganja di kawasan hutan Garut, praktik pembalakan liar di wilayah Garut Utara, dan dugaan keterlibatan oknum karyawan Perhutani dalam jual beli kayu hasil illegal logging. Ia bahkan menuding adanya dugaan korupsi dana reboisasi oleh KPH Garut pada periode 2020–2022.
Imas juga mengkritik alih fungsi lahan di kawasan Gunung Cikuray yang kini dikuasai bandar luar daerah untuk budidaya kentang dan wortel, serta lahan seluas 50 hektar yang disewakan untuk kepentingan politik jelang pileg. Ia juga menyoroti tambang emas ilegal di Bungbulang, Garut dan Cineam, Tasikmalaya.
“Warga lokal cuma jadi penggarap. Ini harus dibatalkan dan dievaluasi,” tegasnya.
Imas mendesak reformasi internal di tubuh Perhutani, termasuk pembatasan masa jabatan pemangku wilayah dan pengawasan yang lebih ketat. Ia menilai kerusakan hutan telah memicu banjir bandang berulang di Garut.
