HukumNasionalNewsParlemenPolitik

Anggota Komisi VI DPR RI Desak Reformasi Perhutani: Hentikan Pungli, Pembalakan Liar, dan Tambang Ilegal di Garut dan Tasikmalaya

bhegins
×

Anggota Komisi VI DPR RI Desak Reformasi Perhutani: Hentikan Pungli, Pembalakan Liar, dan Tambang Ilegal di Garut dan Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI Desak Reformasi Perhutani
Imas Aan Ubudiah Kritik Keras Perhutani: Warga Ditekan, Hutan Dirampas, dan Negara Rugi Miliaran (dpr.go.id)
tempat.co

LOCUSONLINE, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah persoalan kehutanan yang terjadi di daerah pemilihannya, khususnya di Garut dan Tasikmalaya. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Perhutani, Imas menyoroti berbagai praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara, serta merusak lingkungan. Rabu, 30 April 2025

Imas mengungkapkan keluhan masyarakat pengelola lahan hutan di kaki Gunung Galunggung terkait pungutan liar yang dilakukan oleh oknum aparat pemangku hutan (APH).

“Ada pungutan sampai Rp500 ribu per bulan. Bahkan, lahan adat seluas 250 hektare diklaim sepihak sebagai milik oknum tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah. Dikutip dari melintas.id.

Selain pungli, Imas juga menyoroti penemuan ladang ganja di kawasan hutan Garut, praktik pembalakan liar di wilayah Garut Utara, dan dugaan keterlibatan oknum karyawan Perhutani dalam jual beli kayu hasil illegal logging. Ia bahkan menuding adanya dugaan korupsi dana reboisasi oleh KPH Garut pada periode 2020–2022.

Imas juga mengkritik alih fungsi lahan di kawasan Gunung Cikuray yang kini dikuasai bandar luar daerah untuk budidaya kentang dan wortel, serta lahan seluas 50 hektar yang disewakan untuk kepentingan politik jelang pileg. Ia juga menyoroti tambang emas ilegal di Bungbulang, Garut dan Cineam, Tasikmalaya.

“Warga lokal cuma jadi penggarap. Ini harus dibatalkan dan dievaluasi,” tegasnya.

Imas mendesak reformasi internal di tubuh Perhutani, termasuk pembatasan masa jabatan pemangku wilayah dan pengawasan yang lebih ketat. Ia menilai kerusakan hutan telah memicu banjir bandang berulang di Garut.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow