LOCUSONLINE, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap disparitas alokasi dana hibah untuk kegiatan keagamaan di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat pertanyakan rasa keadilan dalam penyaluran dana tersebut, terutama untuk pesantren. Sabtu,3 Mei 2025
“Kabupaten Garut, misalnya, mendapat dana hibah untuk 140 pesantren dengan total mencapai 78 miliar rupiah. Sementara, Kabupaten Cirebon, yang dikenal sebagai basis pesantren tradisional Nahdlatul Ulama, hanya mendapat dana hibah untuk satu pesantren dengan nilai 557 juta rupiah,” ujar Kang Dedi Mulyadi, di Chanel YuoTube KDM.
Baca Juga : PT. Ultimate Noble Indonesia Digugat GLMPK, HRD : Yang Kompeten Pak Hendra dan Bu Tri
“Saya sebagai gubernur miris juga. Saya menandatangani sebuah bantuan di mana ada satu kabupaten yang mendapat dana sangat kecil, padahal dia basis pesantren, basis tradisional NU. Tapi ada satu kabupaten yang melambung tinggi,” lanjut Kang Dedi Mulyadi.
Kang Dedi Mulyadi juga menyoroti alokasi dana hibah di Kabupaten Karawang yang hanya mencapai 300 juta rupiah untuk satu pesantren. Ia menilai bahwa skema alokasi dana hibah yang tidak merata ini tidak mencerminkan konsep tata kelola yang adil dan transparan.
Baca juga :
“Saya tidak bisa terus menerus melihat ketimpangan seperti ini. Ini harus segera dibenahi,” tegasnya.
Gubernur Jawa Barat berharap agar ke depannya, alokasi dana hibah untuk kegiatan keagamaan di Jawa Barat dapat dilakukan dengan lebih adil dan transparan, sehingga semua daerah dan lembaga keagamaan dapat merasakan manfaatnya secara merata.
