Selain membahas Prodeskel, Musdes juga mengangkat agenda pemutakhiran data terkait pemekaran wilayah RW. Pemerintah Desa Leles memutuskan untuk menambah jumlah RW dari sebelumnya 10 menjadi 12 wilayah, sebagai respons atas dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Tony berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di Desa Leles.
“Dengan pemekaran RW dan pemutakhiran data yang akurat, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih merata dan terjangkau,” pungkasnya.(Nuroni)
