LOCUSONLINE, BANDUNG – Bandung Terapkan SPMB Gantikan PPDB: Pemerintah Kota Bandung resmi mengumumkan perubahan sistem penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan menggantikan mekanisme lama yang dikenal sebagai PPDB. Sabtu, 10 Mei 2025
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB akan berjalan secara transparan, adil, dan tetap mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam program “Siaran Bareng Pak Wali” yang ditayangkan TVRI Jawa Barat, Kamis (8/5/2025).
“Walaupun ada perubahan, sebagian besar elemen dari sistem sebelumnya masih digunakan karena telah terbukti efektif,” ujar Farhan. Ia menambahkan, sejak lama Bandung telah mengadopsi metode yang kini dijadikan referensi nasional.
Perubahan utama dalam SPMB 2025/2026 adalah penggantian sistem zonasi dengan sistem domisili sebagai dasar seleksi masuk sekolah. Untuk jenjang SD, calon siswa wajib berdomisili dalam radius maksimal 1.000 meter dari sekolah yang dituju, sementara jenjang SMP memiliki batas 3.000 meter.
“Artinya, meski berada di luar wilayah administratif tertentu, selama jarak rumah memenuhi syarat, siswa tetap dapat mendaftar,” jelas Farhan.
Baca Juga : Program Sekolah Militer Gagasan Gubernur Jabar Ditargetkan Jangkau 900 Siswa dengan Alokasi Dana Sebesar Rp 6 Miliar
SPMB juga membuka empat jalur penerimaan siswa: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Untuk SD, alokasi kuota adalah 80 persen domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sedangkan untuk SMP, distribusinya adalah 40 persen domisili, 30 persen afirmasi, 25 persen prestasi, dan 5 persen mutasi.
