LOCUSONLINE, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah meninjau ulang kebijakan privasi dan kepatuhan hukum dari Tools for Humanity (TFH), pengembang aplikasi mata uang kripto World App atau Worldcoin, menyusul kekhawatiran publik atas praktik verifikasi biometrik yang melibatkan pemindaian retina. sabtu, 10 Mei 2025
Apa yang dilakukan Kemkomdigi? Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan TFH pada Rabu, 7 Mei 2025, untuk meminta penjelasan terkait operasional tiga layanan mereka, yaitu World App, Worldcoin, dan World ID.
Mengapa klarifikasi diminta? Kemkomdigi mencermati praktik verifikasi retina yang dilakukan TFH dengan imbalan uang hingga Rp800 ribu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran soal keamanan dan pelindungan data biometrik sensitif, khususnya terkait privasi pengguna di Indonesia.
Apa yang dibahas dalam pertemuan? Alexander menyebut pembahasan meliputi alur bisnis TFH, ekosistem produknya, prosedur pemindaian retina, pemenuhan kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), hingga regulasi perlindungan data pribadi—termasuk perlindungan data anak.
Baca Juga :
UCJ Fest 2025: Sinergi Kreatif Wujudkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Media dan Digital
Bagaimana sikap Kemkomdigi? Kemkomdigi akan melakukan evaluasi internal berdasarkan klarifikasi yang diterima, termasuk menelaah kebijakan privasi TFH dan menganalisis teknis aplikasinya. Keputusan resmi pemerintah terkait hal ini akan diumumkan dalam waktu dekat.
