Pemerintah melalui Satgas akan menindak tegas setiap ormas atau individu yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Evaluasi terhadap keberadaan ormas juga akan dilakukan. Selain itu, Kemendagri dan Polri telah menjalankan pembinaan terhadap ormas, terutama yang belum berbadan hukum.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa tugas utama Satgas adalah menindak tegas kelompok yang mengganggu ketertiban umum, sekaligus menjaga stabilitas investasi dan keamanan masyarakat. (AA Syah)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














