ArtikelGarutPendidikanSorot

Jelang Pembukaan Seleksi Direksi PDAM Garut, Anggota Partai Politik, Mantan Dewan Pengawas Tidak Bisa Mendaftar

redaksilocus
×

Jelang Pembukaan Seleksi Direksi PDAM Garut, Anggota Partai Politik, Mantan Dewan Pengawas Tidak Bisa Mendaftar

Sebarkan artikel ini
Jelang Pembukaan Seleksi Direksi PDAM Garut, Anggota Partai Politik, Mantan Dewan Pengawas Tidak Bisa Mendaftar
Foto : Peraturan Bupati Garut Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut yang merupakan pedoman seleksi calon direksi PDAM

Jadi dalam melaksanakan seleksi calon direksi, agar melaksanakan tahapan dan proses sesuai dengan kewenangan dan tugasnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, jangan sampai seperti salah satu contoh kasus terbitnya Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 2013 perihal pengangkatan hakim konstitusi dinilai cacat hukum karena tidak mematuhi persyaratan transparansi dan partisipatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011. Keputusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Putusan Pengadilan TUN dengan nomor 139/G2013/PTUN-JKT.

 

tempat.co

Penulis : Asep Muhidin, S.H., M.H

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow