Pengadilan Negeri Bandung diperkirakan akan menetapkan jadwal baru sesuai permintaan pihak tergugat. Sementara itu, pihak Lisa Mariana menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum dan menunggu penjadwalan ulang dari pengadilan.
Sidang selanjutnya dijadwalkan menjadi momen penting untuk mengungkap duduk perkara gugatan ini. Publik kini menanti klarifikasi dari kedua belah pihak, terutama terkait latar belakang gugatan yang hingga kini masih belum diungkap secara terbuka ke publik. (BAAS)
