“Legalitas badan hukum koperasi sangat penting, karena koperasi ini akan mengelola berbagai layanan ekonomi di desa. Kami ingin koperasi ini menjadi pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kehadiran masyarakat, camat, kepala desa, dan unsur pemerintahan dalam Mudesus menunjukkan tingginya dukungan lintas sektor terhadap program Koperasi Merah Putih. Pemerintah daerah berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif dan berbasis potensi lokal. (Nuroni/Suradi)
