EkonomiHukumJawa BaratNews

Kemenkum Jabar Soroti Harmonisasi Hukum dalam Pembentukan Satgas Koperasi Merah Putih

bhegins
×

Kemenkum Jabar Soroti Harmonisasi Hukum dalam Pembentukan Satgas Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kenkum kanwil jabar
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkum Jabar, Funna Maulia Massaile, bersama tim Perancang Perundang-undangan dari Ruang Rapat Sahardjo, Kantor Wilayah Kemenkum Jabar. doc istimewa
tempat.co

LOCUSONLINE, BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menegaskan komitmennya dalam memastikan kejelasan dan ketepatan hukum dalam pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan, Penguatan Kelembagaan, dan Pengembangan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rabu, 28 Mei 2025

Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Keputusan Gubernur Jawa Barat yang digelar secara daring pada Selasa (27/5), yang diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkum Jabar, Funna Maulia Massaile, bersama tim Perancang Perundang-undangan dari Ruang Rapat Sahardjo, Kantor Wilayah Kemenkum Jabar.

Dalam forum tersebut, Kemenkum Jabar menyampaikan sejumlah catatan krusial terhadap draft keputusan, termasuk penataan ulang dasar hukum agar sesuai urutan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta penyusunan bagian ‘mengingat’ yang lebih sistematis. Penyesuaian struktur kelompok kerja juga disoroti agar sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Koperasi Merah Putih.

“Kami ingin memastikan setiap produk hukum memiliki struktur yang kuat dan jelas untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program,” kata Funna Maulia dalam pernyataannya.

Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Kemenkum Jabar menilai pembentukan Satgas ini penting untuk mendorong kemandirian pangan dan pemerataan ekonomi berbasis desa, yang sejalan dengan misi pembangunan nasional Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045.

Program Koperasi Merah Putih dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat desa. Oleh karena itu, seluruh unsur yang terlibat perlu memahami peran dan fungsi masing-masing sebelum keputusan gubernur ditetapkan.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow