Kolaborasi Lintas Sektor
Rapat pembahasan yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Hadir antara lain perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, BPKP, BPS, serta unsur pemerintah daerah dan sejumlah bank nasional seperti BJB, Bank Mandiri, dan BRI.
Selain menyampaikan masukan, para peserta juga membahas mekanisme kerja dan indikator keberhasilan Satgas agar lebih terukur dan implementatif. Kemenkum Jabar mengingatkan bahwa inkonsistensi antara tugas pokok, output, dan indikator kinerja dapat mengganggu pelaksanaan di lapangan.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan harmonisasi regulasi sebelum rancangan Keputusan Gubernur disahkan secara resmi. “Harmonisasi adalah fondasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari kerangka hukum yang ada,” tegas Funna. (BAAS)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”