featuredGarutHukumNasionalPangandaranPolisiku

DPR RI dan Polri Akan Digugat! Polisi Ogah Lakukan Ekshumasi Guru SDN 2 Pajaten yang Tewas Misterius

redaksilocus
×

DPR RI dan Polri Akan Digugat! Polisi Ogah Lakukan Ekshumasi Guru SDN 2 Pajaten yang Tewas Misterius

Sebarkan artikel ini
DPR RI dan Polri Akan Digugat! Polisi Ogah Lakukan Ekshumasi Guru SDN 2 Pajaten yang Tewas Misterius
Foto : ilustrasi istimewa / DPR RI dan Polri Akan Digugat! Polisi Ogah Lakukan Ekshumasi Guru SDN 2 Pajaten yang Tewas Misterius
tempat.co

LOCUSONLINE, PANGANDARAN – Telah mencapai satu tahun lebih, Polisi dari Polres Pangandaran, Jawa Barat, dan Polresta Cilacap melalui Polsek Sidareja, Jawa Tengah, masih belum bisa mengungkap misteri kematian seorang guru asal Kabupaten Garut yang bertugas sebagai ASN di SDN Pajaten 2 Pangandaran.

Meskipun keluarga korban telah menempuh berbagai jalur hukum yang dijamin oleh undang-undang melalui kuasa hukumnya, hingga kini belum membuahkan titik terang.

“Kami telah menempuh hampir seluruh upaya hukum yang disediakan oleh undang-undang, namun sampai saat ini polisi, khususnya penyelidik dari Polsek Sidareja dan Polres Cilacap tidak pernah memberikan respon atau tanggapan terhadap surat-surat kami yang meminta dilakukan ekshumasi,” sebut Pengacara keluarga korban, Asep Muhidin, SH., MH, Minggu (8/6/2025).

Baca juga :

Misteri Tewasnya Seorang Guru di Pangandaran Masuki Lembar Cerita Baru

Ketika Suara PNS Terbungkam Toxicitas Lingkungan Kerja, Nyawa Seorang Guru di Pangandaran Melayang

Polisi Enggan Lakukan Ekhsumasi Makam Guru Pangandaran yang Diduga Dibunuh, Kuasa Hukum Keluarga Korban “Seperti Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon”

Permintaan Ekshumasi Diabaikan: Padahal Prosedur Legal Telah Ditempuh

Ekshumasi, atau pembongkaran kembali makam untuk keperluan otopsi lanjutan, merupakan prosedur sah dan penting dalam penyelidikan penyebab kematian yang mencurigakan. Dalam hukum acara pidana Indonesia, ini diatur dalam Pasal 133 KUHAP, di mana penyidik dapat meminta keterangan ahli forensik dan melakukan tindakan lanjutan terhadap jenazah apabila dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow