Kematian guru muda yang bertugas di SDN 2 Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, itu pun menjadi titik awal perjuangan keluarga dalam menuntut kejelasan dan keadilan.
Mandeknya pengusutan kasus ini menjadi cerminan buruk penegakan hukum di Indonesia. Ketika keluarga korban sudah berulang kali bersuara dan menempuh jalur formal, negara justru bungkam. Kini, harapan satu-satunya bertumpu pada pengadilan untuk memaksa negara hadir memberi kejelasan atas kematian yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. (BAAS)
