LOCUSONLINE, GARUT — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara transparan dan akuntabel. Komitmen ini ditegaskan dalam acara Penandatanganan Dukungan Bersama SPMB yang digelar di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (12/6/2025).
Dalam sambutannya, Syakur menyoroti rendahnya angka partisipasi melanjutkan sekolah yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Garut. Ia menyatakan perlunya strategi serius untuk mendorong masyarakat agar terus mengakses pendidikan formal.
“Kita melihat tren menurunnya keinginan melanjutkan sekolah. Ini harus segera dicarikan solusinya agar ke depan, angka partisipasi pendidikan meningkat,” ujarnya.
Syakur juga memaparkan data demografis yang menunjukkan angka kelahiran di Garut mencapai lebih dari 50 ribu jiwa per tahun. Ia menggarisbawahi ketimpangan jumlah satuan pendidikan, di mana terdapat sekitar 1.600 SD namun hanya 400 SMP, sebagai salah satu persoalan struktural yang perlu disikapi pemerintah.
Baca Juga : Pemkab Garut Genjot Maturitas SPIP Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akuntabel
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus bebas dari praktik kecurangan dan menjunjung prinsip keadilan. “Tidak boleh ada praktik yang mencederai kepercayaan publik. SPMB harus dijalankan secara transparan, objektif, dan adil, agar masyarakat merasa dilayani secara layak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, menjelaskan bahwa SPMB Tahun 2025 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang diperkuat dengan Keputusan Bupati Garut mengenai petunjuk teknis pelaksanaan di semua jenjang pendidikan.
