LOCUSONLINE, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menelusuri tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp300 miliar yang belum terbayarkan. Utang tersebut merupakan akumulasi kewajiban pembayaran dari sejumlah kabupaten/kota di Jabar, yang sebagian menjadi tanggung jawab provinsi. Minggu 15 Juni 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan pihaknya sedang mengkaji detail permasalahan tersebut, termasuk mencari skema penyelesaian yang tepat.
“Baik dari sisi substansi persoalan maupun opsi solusinya sedang kami dalami secara cermat. Salah satu pertimbangannya, apakah akan dibebankan ke APBD 2025 atau tidak,” ujarnya saat dihubungi di Bandung, Sabtu (14/6/2025).
Baca Juga :
Rencana Tambah Anggaran MBG Rp300 Triliun Dikecam, Dinilai Minim Evaluasi dan Rentan Disalahgunakan
Celotehan Fadli Zon Soal Perkosaan Mei 1998 Dikecam, Aktivis Nilai sebagai Upaya Pengaburan Sejarah
Tunggakan tersebut pertama kali diungkap oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kunjungan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung beberapa waktu lalu. Dedi menyoroti prioritas belanja hibah yang tinggi pada masa pemerintahan sebelumnya, sementara kewajiban iuran BPJS justru terbengkalai.
Menurutnya, pemerintah seharusnya menempatkan pemenuhan akses layanan kesehatan sebagai prioritas utama ketimbang pengeluaran hibah.
“Pengabaian terhadap iuran BPJS bisa berdampak serius terhadap kualitas layanan kesehatan di daerah. Apalagi jika kabupaten/kota juga mengalami kegagalan yang sama dalam memenuhi kewajiban,” tegas Dedi.
