LOCUSONLINE, PURWAKARTA — Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh seorang operator sekolah di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kini resmi dilaporkan ke Polres Purwakarta. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Sadiyah, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Sadiyah menyebutkan, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial, yang memperlihatkan adanya pemotongan dana PIP oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Isu pemotongan dana PIP ini ramai dibicarakan di media sosial. Ini meresahkan karena dana yang seharusnya utuh diterima siswa justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk keuntungan pribadi,” ujar Sadiyah.
Baca Juga :
Dinas Pendidikan telah melayangkan surat resmi ke aparat penegak hukum agar proses penyelidikan dapat segera dilakukan.
“Laporan sudah kami sampaikan ke Polres Purwakarta. Dari hasil awal, dugaan kerugian negara mencapai Rp16 juta. Bila ditemukan pelanggaran lain, sepenuhnya kami serahkan kepada penyidik,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat turut mengawasi penyaluran dana bantuan pendidikan agar program PIP benar-benar menyentuh sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kami harap semua pihak, termasuk masyarakat dan pihak sekolah, ikut menjaga integritas pelaksanaan program ini. Jangan biarkan ada celah penyimpangan,” pungkasnya. (Laela)
