Pihak Bea Cukai juga mengungkapkan bahwa selama ini mereka telah menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan dalam rangka penegakan hukum di bidang kepabeanan. Ke depan, kolaborasi dengan media akan terus diperkuat, khususnya dengan perusahaan pers yang berbadan hukum, guna mendukung transparansi dan pelayanan publik.
Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, Bea Cukai Purwakarta berharap masyarakat semakin memahami peran vital mereka dalam pengawasan lalu lintas barang dan pencegahan tindak pelanggaran hukum, demi terciptanya tertib niaga dan perlindungan terhadap perekonomian nasional. (Laela)
