“Alhamdulillah, janji Mualem (Muzakir Manaf) untuk mengembalikan pulau itu akhirnya ditepati. Walau terlambat, tapi ini kemenangan besar,” kata Fauzan, salah seorang warga Banda Aceh.
Warga lainnya, Amrizal, turut menyampaikan rasa syukurnya atas langkah Presiden Prabowo. Ia menilai pendekatan diam-diam dari Gubernur Aceh turut berperan dalam meyakinkan pemerintah pusat.
“Apa yang dilakukan Gubernur Aceh cukup efektif. Ini kabar baik yang ditunggu warga sejak awal isu ini mencuat,” ujarnya.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6), Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan pengembalian empat pulau tersebut diambil setelah menelaah laporan Kementerian Dalam Negeri dan dokumen pendukung lainnya.
“Presiden telah memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, keputusan ini diharapkan menjadi solusi final bagi perdebatan yang terjadi antara dua provinsi serta mengakhiri kegaduhan di masyarakat.
“Kami harap ini menjadi titik temu yang adil bagi semua pihak, termasuk masyarakat Aceh dan Sumatera Utara,” tutup Prasetyo. (BAAS)
