“Saya bekerja di pabrik, setelah beberapa bulan, mendapatkan perlakuan tidak wajar seperti suka menyulut pakai roko, memukul atau menampar. Lalu disetubuhi oleh pelaku sekitar 4 kali,” ucap korban D.
Karena takut, D pun tidak bisa berbuat banyak, bahkan sering diancam dan ditampar Ketika keinginannya tidak dituruti.
Baca juga :
Masih Ingat Kasus Korupsi BIJ Garut Yang Rugikan Negara Capai Rp. 50 Milyar, Ada Kabar Terbaru…
Kecamatan Kota Purwakarta Sabet Juara GSI SMP, Dominasi Tiga Tahun Berturut
Terpisah, Asep Muhidin, SH., MH Ketika mendengar warga masyarakat kurang mampu, dirinya dan tim memberikan pendampingan hukum secara gratis, dan telah diberikan kuasa untuk menindaklanjuti pengaduannya.
“Benar, kami telah menerima kuasa dari keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Polres Garut kenapa kasus seperti ini bisa berlarut larut,” tegas Asep dikantornya, Senin (23/6/2025).
Asep menjelaskan, selain korban D ini diduga telah dicabuli dengan rasa takut, terduga pelaku juga memvidiokan saat melakukan perbuatan bejadnya itu, lalu menyebarkannya.
“Korban tidak tahu kalau si Pelaku memvidiokan, tau-taunya dari lingkungan masyarakat dan saudaranya kalau ada video D tersebar di warga dan saudaranya. Saat ini D mengalami traumatic, tetapi karena mungkin orang biasa atau bukan orang berduit, sehingga ya seperti inilah hukum. No viral no justice,” tandasnya.
Baca juga :
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues