LOCUSONLINE, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup 118 lokasi tambang ilegal sepanjang enam bulan pertama tahun 2025. Dari total 176 titik tambang tanpa izin, Kabupaten Sumedang tercatat sebagai daerah dengan aktivitas ilegal terbanyak, mengalahkan 26 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.
Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar mengungkapkan, aktivitas tambang liar mencakup 11 jenis komoditas, mulai dari pasir, tanah uruk, batu, hingga emas. Tambang-tambang ini dijalankan oleh 130 pelaku perorangan dan 46 badan usaha tanpa izin resmi.
“Pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) paling banyak adalah perseorangan, sisanya badan usaha yang beroperasi di luar koridor hukum,” tegas Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga : KPK Bongkar Jaringan Korupsi Proyek Jalan, Uang Miliaran dan Senepi ditemukan di Rumah Kadis PUPR
Kades Sukasenang Bayongbong Garut Ditahan Karena Korupsi Dana Desa, Diduga Rugikan Negara Capai Rp.700 Juta
Dari 176 titik tambang ilegal, Sumedang memimpin dengan 31 lokasi, disusul Subang (24 lokasi), Bogor (23 lokasi), dan Sukabumi (20 lokasi). Sementara daerah lainnya tersebar di berbagai wilayah dengan intensitas lebih rendah.
“Dari jumlah itu, 118 lokasi telah kami segel dan hentikan total. Sisanya, 58 titik akan kami tindaklanjuti dalam waktu dekat,” ujar Bambang.
Penutupan tambang ilegal ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam melindungi lingkungan hidup dan menertibkan sektor pertambangan.
