LOCUSONLINE, JAKARTA – Negara kembali dibuat geleng kepala. Alih-alih digunakan untuk membeli beras atau membayar sekolah anak, bantuan sosial (bansos) justru terdeteksi mengalir deras ke dunia gelap judi online dan bahkan jejak-jejak pendanaan terorisme. Lebih dari 571 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi bukan hanya sedang “bermain nasib” di meja digital, tapi juga menyelam dalam kubangan kriminalitas kelas berat. Jumat, 11 Juli 2025
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, membeberkan temuan mengejutkan ini di Senayan dengan wajah datar dan data yang tajam. “Baru dari satu bank saja, kita sudah temukan lebih dari 500 ribu NIK penerima bansos terlibat transaksi judi online. Bahkan ada yang terkait dengan korupsi dan pendanaan terorisme,” ungkap Ivan, seakan menyatakan bahwa bantuan negara kini punya banyak fungsi tak terduga.
Total transaksi yang ditelusuri dari rekening para ‘pemain negara’ ini mencapai hampir Rp 1 triliun. Nominal yang fantastis jika dibandingkan dengan gizi buruk dan antrean minyak goreng yang masih menghantui rakyat miskin di banyak daerah.
Uniknya, ini baru permukaan. PPATK menyebut masih ada empat bank lain yang belum diperiksa. Artinya, dugaan penggunaan bansos untuk berjudi atau mendanai kejahatan bisa lebih masif dari yang dibayangkan. Negara memberi sembako, warganya menjadikannya deposit.
Baca Juga :
Iuran Kebersamaan Rasa Ancaman: Ketika Kasih Sayang Pegawai Jadi ATM Politik Mbak Ita Eks Wali Kota
“Restorative Justifikasi” Saat Kekerasan Atas Nama Agama Mau Dimediasi Seperti Urusan Tetangga Ribut Kucing
Menanggapi kekacauan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani tampil sebagai suara kehati-hatian. Ia mengingatkan agar pemerintah tak gegabah mencoret penerima bansos hanya karena namanya nyangkut di data.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”