LOCUSONLINE, TASIKMALAYA – Sekolah swasta yang dulu berjaya, kini hanya bisa berjaga—menunggu limpahan siswa seperti warung pecel di pinggir jalan tol. SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, lembaga pendidikan legendaris pencetak atlet voli nasional, kini nyaris tak bertuan. Tahun ajaran baru 2025 hanya mendatangkan enam siswa baru. Enam. Jumat, 11 Juli 2025
Hal ini bukan karena kualitas menurun atau guru kabur ke TikTok, melainkan imbas dari kebijakan “inovatif” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menetapkan rombongan belajar (rombel) 50 siswa per kelas di sekolah negeri. Dengan dalih darurat pendidikan, sekolah negeri kini seperti stadion mini: padat, penuh, dan bikin sekolah swasta megap-megap tanpa oksigen.
“Sudah punya nama, sudah punya jaringan, tetap saja ambruk. Yang daftar cuma enam orang, Mas,” keluh Kepala Sekolah Pasundan 2, Darus Darusman, sambil menghitung ulang jumlah pendaftar—barangkali ada yang lupa diinput.
SMA dan SMK Pasundan 2 bukan sekolah sembarangan. Ia melahirkan nama-nama seperti Farhan Halim hingga setter nasional Jasen Natanael. Kini, suara yang tersisa bukan sorakan di lapangan, melainkan desahan berat para guru non-ASN yang terancam menganggur.
“Sistem ini bukan cuma mengganggu, tapi menghancurkan,” ujar Darus.
Ia menyebut sistem afirmasi dan zonasi PPDB membuat sekolah swasta kehilangan daya saing. Yang berprestasi harus tes, yang zonasi bisa melenggang ke sekolah favorit tanpa keringatdan semua itu di bawah nama ‘keadilan sosial’.
Baca Juga :
Sekolah Tak Lagi Milik Rakyat? Sosialisasi ‘PAPS’ di SMAN 2 Garut: Antara Titik Koordinat dan Tiket Afirmasi
Selamat Datang di Sekolah Versi 06.30: Lebih Pagi, Lebih Disiplin, dan (semoga) Tetap Waras
Darus mengusulkan agar jumlah siswa di kelas negeri dikembalikan ke batas sehat: maksimal 36 per kelas, seperti dulu. Tapi sepertinya usul itu akan tenggelam di tumpukan kertas birokrasi. Kini, sekolah swasta hanya bisa memperpanjang waktu pendaftaran hingga September, berharap keajaiban datang dari siswa yang gagal masuk sekolah negeri.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”