BUMD Jadi Ladang, Audit Jadi Gagang: Jawa Barat Tergelincir di Lubang Uangnya Sendiri
“Iuran ini dipotong secara Payroll. Apabila diperkirakan jumlah ASN yang ada di Kabupaten Garut kurang lebih sebanyak 20 ribuan orang, maka kira-kira dana yang terkumpul sebesar 20.000 x 96 bulan x Rp. 10.000 = 19 M lebih.
Hal di atas merupakan potensi keuangan dari sumber iuran anggota, belum dari potensi-potensi lain berupa dana-dana donasi temporer,” ujar Ridwan Kurniawan.
Kepengurusan Korpri Kabupaten Garut, tandas Iwan, alih-alih menjadi wadah terhimpunnya pegawai ASN di Kabupaten Garut dalam upaya mewujudkan visi yang salah satunya adalah meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan anggotanya, malah diduga menjadi ajang bancakan para pengurusnya.
“Banyak dugaan berseliweran bahwa uang miliaran rupiah yang merupakan hasil dari iuran anggota telah dipinjam atau dipergunakan oleh sebagian pengurusnya yang merupakan pejabat setingkat Eselon II di Pemkab Garut dan sebagiannya lagi sudah pensiun,” katanya.
Untuk itu, papar Ridwan, Bupati Garut selaku penasihat harus turun tangan untuk membenahi kondisi ini, jangan sampai berlarut-larut. Kalau perlu harus dilakukan Audit apakah itu oleh inspektorat atau oleh akuntan publik, sebelum dilakukan restrukturisasi kepengurusan.
“Ketua umum dan jajaran pengurus dituntut untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan yang disinyalir telah disalahgunakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Garut yang disebut-sebut sebagai Ketua Umum Korpri sejak tahun 2016 lalu, Didit Fajar Putradi tidak menyangkal bahwa ada iuran Korpri. Namun nilai yang disebutkan oleh sejumlah pihak tidak sebesar yang dihebohkan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”