“Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 akan diarahkan untuk membangun jalan dan memperkuat layanan kesehatan, ironisnya saat sistem jaminan sosial justru sedang diruntuhkan pelan-pelan”
LOCUSONLINE, GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut kembali menunjukkan kegigihannya dalam mengejar pembangunan, meski harus merelakan 200 ribu warganya kehilangan akses jaminan kesehatan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Garut yang digelar Senin (28/7/2025).
Dalam pidatonya yang sarat pujian dan formalitas, Bupati menyampaikan rasa syukur atas persetujuan DPRD terhadap Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Ia menyebutnya sebagai bukti dukungan terhadap pembangunan yang katanya “berpihak pada rakyat”, meski definisi “rakyat” tampaknya mulai mengerucut pada kelompok yang tidak masuk daftar BPJS.
Baca Juga : Bupati Garut Belajar Menggulung Asa: Tembakau Dijadikan Solusi, Padahal Petani Masih Asap-asapan
Bupati Garut Pidato PDRB: Antara Retorika Lapangan dan Kenyataan Dapur Warga
Pemerintah, menurutnya, sudah “selektif dan bijak” dalam menyusun perubahan anggaran, sambil mengeluhkan keterbatasan dana. Maka dipilihlah dua sektor yang katanya paling strategis: infrastruktur, dan pelayanan kesehatan yang ironisnya harus dikuatkan karena 200 ribu warga baru saja kehilangan akses jaminan kesehatan akibat perubahan sistem DTSEN. Solusi sistemik? Masih dalam bentuk wacana.
Lebih menarik, DPRD tak hanya menyetujui anggaran, tapi juga menggagas Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Sebuah langkah mulia karena tampaknya, setelah kehilangan akses kesehatan, rakyat kecil mungkin akan lebih sering berurusan dengan hukum daripada dengan dokter.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”