Namun, jangan sampai lewat dari tiga hari, karena menurut logika pejabat, kalau sudah lewat batas waktu itu, artinya berasnya sudah “masuk rumah” dan urusannya menjadi lebih sakral tak bisa disentuh regulasi lagi.
Pemerintah daerah pun menggelar rapat virtual (karena darurat, tentu saja) bersama camat dan Apdesi, agar narasi resmi bisa dikunci: beras tak berkurang, masyarakat saja yang salah timbang.
Lalu datanglah klarifikasi dari Kepala Perum Bulog Cabang Ciamis, Dadan Irawan. Ia dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa pihaknya sudah turun ke lapangan dan menemukan semuanya baik-baik saja. “Tidak ada beras yang di bawah kuantum standar,” katanya mantap, menutup kisah ini seperti drama yang harus berakhir bahagia walau penontonnya belum tentu puas.(Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”