“Garut hari ini: selalu siap siaga, walau belum tentu siap menghadapi kenyataan. Karena di negeri yang rawan bencana, status darurat bukan lagi kejutan melainkan rutinitas”
LOCUSONLINE, GARUT – Di tengah kalender yang bersikeras menunjukkan musim kemarau, langit Garut justru bersikap sebaliknya. Hujan mengguyur, tanah longsor mengintip, dan Pemerintah Kabupaten Garut pun buru-buru kembali mengenakan rompi darurat. Rabu, 30 Juli 2025
Status Siaga Bencana Hidrometeorologi diperpanjang hingga 31 Agustus 2025. Karena memang, kapan lagi bisa siaga kalau bukan saat cuaca kebingungan?
Kepala Pelaksana BPBD Garut, Aah Anwar Saefuloh, menyatakan bahwa status siaga ini bukan main-main. “Sekarang sudah masuk Siaga Bencana Hidrometeorologi dari BMKG,” ujarnya, seakan Garut tengah menunggu antrean bencana yang datang bergantian banjir, longsor, cuaca ekstrem, dan bonus kemarau basah.
Betul, Anda tidak salah baca: kemarau basah. Sebuah anomali iklim yang mengizinkan hujan hadir di tengah paceklik, layaknya tamu tak diundang yang tetap diterima demi sopan santun birokrasi.
Baca Juga : APBD Perubahan: Infrastruktur Dikebut, BPJS Rakyat Dibuang Pelan-pelan
Bunuh Diri Pelajar dan Investigasi yang Tak Kunjung Lulus Ujian Kepekaan
Tak ingin kehilangan momentum, Pemkab Garut langsung menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.352-BPBD/2025. Isinya memerintahkan seluruh instansi pemerintah untuk siaga, bersinergi, dan tentu saja menyiapkan anggaran. Karena apa artinya darurat tanpa dana?
Instruksi pun meluncur: BPBD harus mengerahkan personel, logistik, kendaraan, hingga spanduk peringatan, sementara masyarakat diminta siaga, meski sebagian mungkin masih bingung menghadapi panas terik yang tiba-tiba disambut hujan deras.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”