“Bupati Pati, Sudewo, dikepung gelombang protes ribuan warga usai kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 % memantik kemarahan publik; meski sudah dicabut dan disertai permintaan maaf, aksi pada 13 Agustus 2025 tetap pecah ricuh dengan simbol keranda mayat, lemparan sandal, serta tembakan gas air mata dari aparat”
LOCUSONLINE, PATI – Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 % memicu gelombang protes besar-besaran. Meski kenaikan tersebut akhirnya dicabut dan Sudewo menyampaikan permintaan maaf, ribuan warga tetap turun ke jalan pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Aksi yang dimotori berbagai elemen masyarakat ini diwarnai simbol-simbol perlawanan, mulai dari kardus bertuliskan tuntutan, keranda mayat sebagai perlambang “matinya nurani pejabat,” hingga sandal yang dilemparkan ke arah bupati. Massa juga membawa truk tronton dan membentangkan spanduk bertuliskan desakan agar Sudewo mundur dari jabatan.
Baca Juga : Pemkab Garut Temukan Cara Baru Merayakan Kemerdekaan: Usir Pendeta, Segel Rumah Doa, Demi “Ketertiban Umum”
Situasi memanas ketika aparat kepolisian menembakkan gas air mata dan mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa. Kantor DPRD Pati sempat diduduki pengunjuk rasa, sementara satu unit mobil Polisi Provos dibakar. Polisi menyebut ada pihak yang menyusup dan memprovokasi kericuhan.
Sudewo yang sempat hadir di lokasi menggunakan mobil polisi menyampaikan permintaan maaf di hadapan demonstran. Namun, aksinya justru dibalas lemparan sandal dan botol air. Video yang beredar di media sosial yang menyebut bupati mengundurkan diri dibantah TVRI; pernyataan mundur tersebut dibacakan perwakilan warga, bukan oleh Sudewo.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”