“Joging Track yang mangkrak dan mubazir ternyata tak hanya meninggalkan bekas di tanah, tapi juga membuka jalan mulus ke kursi camat. Bupati Garut seolah memberi pelajaran baru: uang rakyat boleh hilang, asal pejabat tetap setia, jabatan tetap aman.”
LOCUSONLINE, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik 16 camat dan sekretaris kecamatan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Garut, Jumat (19/9/2025).
Namun, dari 16 camat yang dilantik, salah satu nama menjadi sorotan organisasi kemasyarakatan Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK). Camat tersebut disebut pernah menjabat sebagai bendahara pada proyek pembangunan Joging Track di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut, yang kini tengah dalam pusaran kasus dugaan korupsi.
Sekretaris Jenderal GLMPK, Ridwan Kurniawan, SH, menyayangkan keputusan Bupati Garut yang memberikan jabatan kepada pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi.
“Salah satu camat yang dilantik kemarin masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi pembangunan Joging Track, yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp300 juta. Tapi, Bupati Garut justru lebih percaya kepada orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi,” ujar Ridwan di sekretariat GLMPK, Sabtu (20/9/2025).
Ridwan menegaskan, kritik yang dilontarkan GLMPK bukan didasari sentimen, melainkan dorongan agar Bupati lebih selektif dalam menempatkan seseorang di jabatan strategis. “Jangan menilai dari kedekatan atau karena ada setoran. Nilailah seseorang dari kinerja dan prestasinya, bukan dari rekam jejak mencuri uang rakyat,” tegasnya.