ArtikelDaerahfeaturedGarutJawa BaratNews

GLMPK Siapkan Langkah Hukum dan Aksi ke DPRD Garut, PT. JIL Ogah Batasi Sendiri

redaksilocus
×

GLMPK Siapkan Langkah Hukum dan Aksi ke DPRD Garut, PT. JIL Ogah Batasi Sendiri

Sebarkan artikel ini
Parkiran pt jil
Kondisi Parkiran Ramayan Garut. (Senin,13/10/2025)
  1. Dinas PUPR Kabupaten Garut, Bidang Tata Ruang

Menegakkan aturan sesuai kewenangan sebagaimana tercantum dalam peraturan daerah yang sama.

Menerbitkan surat permohonan pendampingan eksekusi kepada Satpol PP sebagai PPNS dan penegak perda.

tempat.co
  1. PT. Jakarta Intiland (PT. JIL)

Segera melaksanakan kesanggupan membatasi garis sempadan sungai yang tidak boleh dialihfungsikan.

Mentaati hasil notulensi sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

GLMPK menegaskan, jika dalam waktu yang telah disepakati PT. JIL tidak juga melakukan pembatasan mandiri, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dan menggelar aksi massa ke DPRD Garut. Mereka juga akan mendesak pemerintah daerah dan Komisi II DPRD Garut untuk melakukan eksekusi pembatasan secara paksa sesuai hasil notulen audiensi.

“Jika PT. JIL tetap tidak melaksanakan pembatasan mandiri, kami akan ambil langkah hukum dan aksi massa. Tidak ada alasan lagi karena kesepakatan sudah jelas dalam notulen audiensi,” tutup Ridwan.(Asep Ahmad)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow