featuredGarutMoralPemerintah

PT. JIL Tidak Tepati Janji Batasi Sempadan Sungai, GLMPK Siap Aksi Bawa Keranda Mayat Ke Dinas PUPR

redaksilocus
×

PT. JIL Tidak Tepati Janji Batasi Sempadan Sungai, GLMPK Siap Aksi Bawa Keranda Mayat Ke Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini
Demo glmpk
Foto Ilustrasi

Ingkari Kesanggupan Pembatasan Mandiri

Aktivis GLMPK juga menyoroti ingkarnya PT. JIL terhadap kesanggupan untuk melakukan pembatasan mandiri yang telah disepakati. Berdasarkan notulensi hasil audiensi, penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut seharusnya sudah dikembalikan atau diserahkan kepada Pemda Garut.

tempat.co

GLMPK mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Garut, Satpol PP, Komisi II DPRD Garut, dan PT. JIL. Surat pemberitahuan juga ditembuskan ke Polres Garut dan Kodim.

“Aksi ini bukan harus ada izin tetapi harus ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian sebagaimana diatur Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jadi bukan izin,” jelas Ridwan, didampingi Ketua GLMPK.

PUPR Dituding Sumbang Bencana Hukum dan Alam

Aksi ini secara spesifik menyoroti kinerja Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Garut. GLMPK menuding Bidang Tata Ruang telah “menyumbang” kedunguan dan kebencanaan di Kabupaten Garut, mencakup bencana hukum, bencana alam, dan bencana moral.

“Pada intinya, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Garut telah menyumbang pemikiran yang keliru, bahkan telah menyumbang bencana. Salah satu contoh jelas-jelas penegakan hukum terhadap batas garis sempadan sungai itu ada di bidang tata ruang dinas PUPR, tapi malah jadi dungu, entah pura-pura tidak tahu atau matanya buta,” ucap Ridwan dengan nada kecewa.

Keranda Mayat: Simbol Matinya Hati Penegak Hukum

Dalam aksi yang akan digelar, GLMPK memastikan akan membawa alat peraga berupa keranda mayat asli, bukan sekadar replika.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow