“Artinya, kesadaran publik sudah tinggi. Sekarang giliran pemerintahnya yang harus berbenah,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Garut, Dang Sani, memaparkan tujuan kegiatan ini: memperkuat kapasitas PPID pelaksana di setiap level agar siap menghadapi permintaan informasi maupun sengketa.
“UU Keterbukaan Informasi Publik bukan hiasan di rak buku. Ia harus diimplementasikan,” ujarnya.
Dari kegiatan ini, Diskominfo mencatat beberapa kemajuan: peningkatan pemahaman soal regulasi, pengelolaan dokumentasi, hingga kesadaran baru bahwa keterbukaan bukan ancaman, tapi kekuatan.
Dan Putri Karlina menutup dengan kalimat yang terdengar lebih seperti peringatan moral ketimbang formalitas birokrasi:
“Transparansi itu bukan cuma laporan tahunan. Itu cermin kejujuran kita sebagai pelayan publik.”****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














