ArtikelDaerahGarutHukumJawa BaratKorupsiNews

Kasus Korupsi Rp50 Miliar Bank Intan Jabar Garut: Bola Panas Berpindah, Tersangka Masih Hilang

bhegins
×

Kasus Korupsi Rp50 Miliar Bank Intan Jabar Garut: Bola Panas Berpindah, Tersangka Masih Hilang

Sebarkan artikel ini
Oknum Anggota DPRD Garut Kembali Disebut Terima Uang Imbreng dari Korupsi BIJ, Kejaksaan Tinggi Jabar Diduga Tutup Mata?
Foto Ilustrasi

Baca Juga : Dugaan Pidana Alih Fungsi Lahan Wisata Salegar, GLMPK : Satpol PP Ngumpet Dibawah meja, Polda Jabar Seperti Takut?

GLMPK berharap penyidik tak sekadar maraton di tempat, tapi benar-benar berlari menuju garis finis: penetapan tersangka. Lembaga itu juga menantang Kejari Garut agar berani menjerat para pelaku dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal yang bahkan bisa menjerat pelaku “percobaan” korupsi.

tempat.co

“Orang yang baru niat aja bisa kena Pasal 15,” terang Bakti. “Apalagi kalau sudah jelas-jelas uangnya jalan-jalan, tapi pelakunya masih entah di mana.”

Kasus BIJ Garut ini ibarat sinetron tanpa episode terakhir selalu ada kelanjutan, tapi tak pernah ada akhir. Masyarakat Garut hanya bisa menonton dari jauh, sementara uang rakyat senilai Rp50 miliar sudah lama menguap entah ke rekening siapa.

Kalimat populer “penegakan hukum tanpa pandang bulu” tampaknya masih sekadar jargon. Di lapangan, bulunya tetap dipilah tergantung siapa yang memegang sisirnya.*****

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow