LOCUSONLINE, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa subsidi pupuk harus disalurkan secara merata dan tepat sasaran demi menjaga keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Garut. Hal itu disampaikannya dalam Pertemuan Pembahasan Subsidi Pupuk Merata, Penyediaan Subsidi Pupuk, dan Kemudahan Pupuk yang berlangsung di Ruang Serbaguna SMKN 12 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/11/2025).
Bupati menjelaskan bahwa dukungan pemerintah pusat terhadap petani sangat besar, termasuk alokasi subsidi pupuk yang mencapai Rp44,6 triliun untuk 10 komoditas utama.
“Sekadar informasi, pupuk yang diberikan kepada petani itu ada 10 komoditas. Nilainya relatif besar. Pemerintah pusat memberikan pupuk dengan nilai sebesar Rp44,6 triliun,” ujar Bupati.
Ia juga membandingkan harga pupuk subsidi dengan pupuk nonsubsidi untuk menggambarkan besarnya manfaat yang diterima petani. Menurutnya, kesalahan penyaluran dapat menyebabkan biaya produksi meningkat dan mengancam minat masyarakat untuk bertani.
“Kita bisa bayangkan kalau harga pupuk mahal, maka biaya produksi akan mahal. Ketika petani hitung-hitungan dengan harga jual, mereka mungkin hanya mendapatkan keuntungan sedikit. Lama-lama apa? Orang tidak mau lagi jadi petani, padahal petani itu selalu dibutuhkan,” tegasnya.
Baca Juga : Bupati Garut Buka Sidang GTRA Tahap II: Bereskan 3.169 Bidang Tanah, Pemerataan Dikebut, Konflik Ditahan
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, juga menyampaikan adanya kabar baik terkait kebijakan terbaru pemerintah, yaitu penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 6 Tahun 2025, jenis pupuk subsidi dibatasi pada Urea, NPK Ponska, NPK Formulasi Khusus, SP36, ZA, dan Organik. Untuk saat ini, Kabupaten Garut baru menerima alokasi jenis Urea dan NPK.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














