“Prosesnya dimulai dari pengisian form oleh pejabat pengelola pengaduan dan bukti dukungnya. Setelah itu diverifikasi evaluator Kemendagri, lalu ditentukan skornya,” jelas Hendra.
Bahasanya administratif, tapi maksudnya jelas: semua dinilai dari bukti, bukan asumsi.
Dari total 338 pemerintah daerah yang ikut evaluasi, hasil nasional menunjukkan peta yang cukup timpang:
- Sangat Baik: 3 provinsi, 2 kabupaten, 3 kota
- Baik: 13 provinsi, 40 kabupaten, 23 kota
- Sedang: 11 provinsi, 143 kabupaten, 34 kota
- Kurang: 2 provinsi, 55 kabupaten, 9 kota
Dengan masuk kategori “Baik”, Purwakarta berada di papan tengah-atas—zona nyaman yang bagus, tapi belum cukup untuk tidur pulas. Pemerintah daerah tetap didorong berbenah agar layanan publik kian cepat, lebih rapi, dan tidak bikin warga menunggu balasan pengaduan seperti menunggu balasan pesan dari gebetan.
Capaian ini diharapkan menjadi pintu masuk peningkatan kualitas pelayanan. Sebab pada akhirnya, predikat hanyalah label yang diuji bukan papan plakat, tapi apakah keluhan masyarakat benar-benar direspons tanpa nunggu viral dulu.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














