Salah satu kegelisahan yang diungkapkan Dadang menyentuh persoalan klasik: nasib guru honorer. Ia berharap guru yang belum menjadi ASN segera mendapatkan kejelasan status, serta tidak ada pemutusan hubungan kerja, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ini bukan harapan baru. Setiap Hari Guru, isu yang sama mencuat mulai dari gaji tak layak, ketidakjelasan status, hingga lambatnya proses sertifikasi. Situasi tersebut menempatkan guru honorer dalam posisi rentan, sekaligus membuktikan bahwa reformasi pendidikan masih mengabaikan fondasi utamanya: kesejahteraan pendidik.
Baca Juga : TOT Polisi Sadar Berkarakter: 15 Hari Dilatih, Seumur Hidup Diharapkan Berubah
Dadang juga menyinggung tentang guru honorer yang belum masuk Dapodik. Tanpa masuk Dapodik, mereka tak bisa mengikuti banyak program peningkatan kompetensi, bahkan tak bisa mengakses jalur sertifikasi. PGRI menyebut akan membantu pendampingan, namun tidak menjelaskan bagaimana sistem kontrol dan advokasinya akan dijalankan.
Dadang mengingatkan bahwa guru harus menjalankan tugas sesuai tupoksinya: merencanakan pembelajaran, mengajar, dan mengevaluasi. Tetapi ia juga menyinggung perlunya pembinaan bagi guru yang belum menunjukkan sikap profesional.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kualitas guru sering dibebankan pada individu, bukan sistem. Padahal kualitas pendidikan justru gagal tumbuh apabila tidak didukung fasilitas, pelatihan yang merata, serta birokrasi pendidikan yang tidak mempersulit.
Seremoni Hari Guru tahun ini berjalan meriah. Spanduk bertema besar, konten media sosial, hingga lomba-lomba internal berhasil digelar. Namun tanpa evaluasi terbuka terhadap kondisi riil guru terutama honorer tema “Guru Bermutu Indonesia Maju” terancam hanya menjadi slogan tahunan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










