LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Rencana audiensi lanjutan antara Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Forum Ormas, LSM, dan jajaran eksekutif daerah, Rabu (17/12/2025), diproyeksikan bukan sekadar forum ngobrol cantik. Agenda utamanya jelas menguliti persoalan perizinan usaha yang selama ini dinilai “jalan dulu, izin nanti”, bahkan ada yang tak pernah muncul sama sekali.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPRD Purwakarta, Nina Heltina, dalam pertemuan sebelumnya di ruang rapat gabungan DPRD, Jumat (12/12/2025). Ia meminta semua pihak yang merasa berkompeten dan merasa punya izin hadir tanpa diwakilkan, agar klarifikasi tidak berujung asumsi.
Menurut Nina, persoalan izin di Purwakarta sudah seperti kaset rusak: pabrik, perusahaan garmen, kandang ayam, provider internet, hingga usaha lain, banyak yang beroperasi sebelum izin lengkap. Ironisnya, Komisi I DPRD justru kerap jadi sasaran tembak publik.
“Pengawasan dinas sejauh mana? Kok kami di Komisi I terus yang disalahkan. Coba dinas-dinas jawab, benar tidak laporan Forum Ormas dan LSM ini? Kalau memang belum berizin, lalu Perda dan undang-undang itu pajangan apa?” ujar Nina dengan nada geram.
Ia mempertanyakan kebiasaan pelaku usaha yang baru mengurus izin setelah aktivitas berjalan. Menurutnya, kondisi tersebut menandakan ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan.
“Ini masalah kekurangan pegawai atau sengaja dibiarkan? Silakan dinas terkait jawab secara terbuka,” tegasnya.
Nina mengaku prihatin. Ia menyebut persoalan ini bukan baru sekali dibahas, bahkan sudah berkali-kali disampaikan dalam kunjungan kerja, termasuk ke PTSP. Namun hingga kini, masalah serupa terus berulang.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









