“Kapan kita disiplin? Jangan kejadian ini terulang lagi dan lagi. Ke Satpol PP juga sudah kami sampaikan, tolong tegas. Jangan takut,” katanya.
Ia juga mengaitkan lemahnya pengawasan dengan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purwakarta. Salah satu contoh yang disorot adalah perusahaan yang beroperasi di Purwakarta, namun berkantor di daerah lain.
“PT Soka misalnya, setahu saya kantornya di Bekasi dan Bandung, tapi kegiatannya di Purwakarta. Apa kontribusinya ke daerah ini? Jangan heran PAD kita tidak tercapai,” ucapnya.
Pernyataan tersebut langsung disambut reaksi keras dari perwakilan Forum Ormas dan LSM yang hadir. Suasana rapat memanas. Berbagai tudingan terlontar serentak: dari dugaan pembiaran, ketidakbecusan, hingga sindiran pedas soal aparat yang dianggap takut berhadapan dengan pengusaha.
“Provider mendirikan tiang di tengah selokan, membahayakan warga. Kami punya bukti. Kalau pihak perusahaan yang berkompeten hadir, kami siap buka semua,” kata salah satu perwakilan forum.
Audiensi yang sedianya menghadirkan pihak perusahaan provider nyatanya berlangsung pincang. Pihak perusahaan yang diundang tak kunjung hadir. Forum menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap DPRD dan masyarakat.
Bahkan, sebagian forum menyatakan siap turun langsung ke lapangan untuk memantau dan membuktikan dugaan pelanggaran.
“Kalau tidak ada izin, bongkar saja. Aturan sudah jelas,” tegas perwakilan forum.
Baca Juga : Akhirnya Mulus! Jalan Pengayoman Kalianda yang 10 Tahun Terlupakan
Audiensi dihadiri perwakilan DPMPTSP Purwakarta, Plt Sekretaris Diskominfo H. Iwan Kuswandi, serta perwakilan DPUTR yang disebut sedang dalam perjalanan, namun hingga rapat berakhir tak kunjung hadir. Pertemuan sempat diskors pukul 14.25-14.45 WIB, namun pihak perusahaan tetap absen.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










