[Locusonline.co, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menorehkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan di tahun 2025. Kali ini, lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp900 juta dalam suatu operasi di wilayah Banten dan Jakarta yang berlangsung sejak Rabu (17/12/2025) sore hingga malam hari .
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa di antara sembilan orang yang diamankan terdapat satu oknum aparat penegak hukum (jaksa), dua orang penasihat hukum, dan enam orang dari pihak swasta. “Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/12/2025).
Menjelang Status Hukum: KPK Punya Waktu 1×24 Jam
Tabel di bawah merangkum informasi kunci dari operasi ini hingga saat ini:Aspek Keterangan Tanggal/Waktu OTT Rabu, 17 Desember 2025 (sore hingga malam) Lokasi Operasi Wilayah Banten (Kabupaten Tangerang) dan Jakarta Total Orang Diamankan 9 orang Identitas yang Dikonfirmasi 1 oknum jaksa, 2 penasihat hukum/advokat, 6 pihak swasta Barang Bukti Disita Uang tunai sekitar Rp900 juta Status Hukum Masih dalam pemeriksaan intensif; KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukannya Koordinasi KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait oknum jaksa
Menurut ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ke sembilan orang tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi . Budi Prasetyo menyatakan bahwa kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan kepada publik pada kesempatan berikutnya setelah pemeriksaan dan analisis lebih mendalam .
Latar Belakang dan Dugaan Modus
Sementara KPK masih menyelidiki konstruksi perkara, sejumlah informasi mulai muncul. Berita dari CNN Indonesia mengaitkan OTT ini dengan dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang dilakukan oleh oknum jaksa di wilayah Banten .
Selain itu, informasi dari Liputan6.com menyebut bahwa ada tiga jaksa dengan inisial RZ, RVS, dan HMK yang diduga bertemu dengan seorang pengacara berinisial DF. Pertemuan tersebut diduga dimaksudkan untuk mempercepat proses penanganan suatu kasus hukum. Informasi ini memberikan gambaran awal bahwa operasi ini mungkin berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam proses peradilan.
Respons dari Institusi Kejaksaan
Menanggapi isu yang beredar, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Ilham Maulidy, membenarkan bahwa pihaknya menerima kabar mengenai OTT tersebut. Namun, mereka masih melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran dan identitas jaksa yang dimaksud .
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui Kepala Seksi Penerangan Hukumnya, Rangga Ade Kresna, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait hal tersebut .
OTT ke-9 di Tahun 2025
Operasi ini menandai OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Rentetan operasi sebelumnya telah menjaring sejumlah pejabat, mulai dari tingkat daerah seperti anggota DPRD dan pejabat PUPR, hingga tingkat nasional seperti Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan beberapa kepala daerah (gubernur dan bupati).
Keberhasilan OTT kali ini kembali menggarisbawahi komitmen KPK untuk melakukan penindakan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat penegak hukum sendiri. Koordinasi yang telah dilakukan dengan Kejaksaan Agung juga menunjukkan upaya untuk menjaga sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum .
Publik kini menunggu pengumuman resmi lebih lanjut dari KPK dalam waktu 24 jam ke depan mengenai status hukum dan kronologi lengkap dari operasi yang mengguncang Banten ini. (**)












