Garut

Saat Pasir Bertemu Regulasi: Bupati Garut Tinjau Galian C Bermasalah

rakyatdemokrasi
×

Saat Pasir Bertemu Regulasi: Bupati Garut Tinjau Galian C Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Saat Pasir Bertemu Regulasi, Bupati Garut Tinjau Galian C Bermasalah locus online featured image
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

[Locusonline.co, GARUT] – Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan sikap tegas namun terukur dalam menyikapi aktivitas penambangan Galian C. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Wakil Bupati Putri Karlina turun langsung meninjau aktivitas penambangan di tiga lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Senin (5/1/2026).

Peninjauan ini dilakukan sebagai respons atas aduan dan keresahan masyarakat, yang khawatir aktivitas penambangan berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keseimbangan ekosistem. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Hidayat serta perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

tempat.co

Di lokasi penambangan, Bupati Garut mengakui adanya dilema klasik antara kebutuhan material pembangunan dan kewajiban menjaga kelestarian alam. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hukum dan lingkungan hidup tidak bisa dinegosiasikan.

“Sebetulnya dari hati sanubari yang paling dalam, kami berharap Garut tetap dijaga lingkungannya seperti ini adanya. Terpelihara, karena Garut ini daerah pariwisata, daerah hijau, daerah konservasi, dan itu penting bagi masyarakat,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan Pemkab Garut: pembangunan boleh berjalan, tetapi lingkungan tidak boleh dikorbankan. Syakur juga meminta para pengusaha tambang untuk menunjukkan itikad baik dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Tunjukkan komitmen bapak. Sama-sama kita berusaha di Garut, tapi aturan tetap harus dijaga,” tegasnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Garut Putri Karlina menekankan bahwa evaluasi aktivitas tambang ini tidak boleh bersifat sementara atau sekadar formalitas. Ia bahkan mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan penghentian izin galian pasir di wilayah-wilayah yang memiliki nilai estetika dan ekologis tinggi.

“Kalau bisa selamanya berhenti. Atau kalaupun iya, tolong wilayahnya dipertimbangkan. Jangan sampai bagian Garut yang cantik justru hilang,” ungkap Putri.

Dari sisi penegakan hukum, Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Hidayat memastikan bahwa kepolisian siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Selama perizinan belum terpenuhi, kami tidak akan segan menindak pengelola yang masih melanggar,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Saeful Ali Anwar, menjelaskan bahwa dari total enam izin galian C, hanya tiga lokasi yang terpantau aktif beroperasi. Ketiganya kini dihentikan sementara karena belum melengkapi persyaratan administratif, khususnya dokumen RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).

“Penghentian ini bersifat sementara sampai RKAB-nya terpenuhi. Setelah itu akan ada evaluasi lanjutan,” jelas Saeful.

Ia menambahkan, sebagian besar perusahaan tambang tersebut telah beroperasi selama 10 hingga 15 tahun, dan saat ini memasuki masa perpanjangan izin kedua. Evaluasi ke depan akan mencakup kepatuhan terhadap aturan minerba serta komitmen pemulihan lingkungan.

“Kalau mengikuti aturan, bisa beroperasi kembali. Tapi kalau tidak, termasuk soal pemulihan lingkungan, izinnya bisa dicabut,” tegasnya.

Dari pihak pengelola tambang, Dicky Budiman, salah satu manajer CV penambangan yang ditinjau, mengakui adanya keterlambatan pengesahan izin di sistem MODI (Minerba One Data Indonesia) Kementerian ESDM RI. Ia mengklaim perusahaan selama ini taat aturan dan rutin melaporkan RKAB setiap tahun.

“Kami sudah proses, tapi belum keluar dari kementerian. Untuk 2026 ini memang belum disahkan. Kami terus dorong supaya izin MODI segera terbit,” ungkapnya.

Dicky juga menyebutkan bahwa perusahaannya berkontribusi terhadap pajak daerah sekitar Rp400 juta per tahun.

Peninjauan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Garut tidak ingin pembangunan berjalan tanpa kendali. Pasir bisa ditambang, tetapi alam tidak bisa digantikan—sebuah pesan yang kini ditegaskan langsung dari lapangan, bukan hanya dari balik meja rapat. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow