Dalam waktu dekat, ia memastikan akan segera mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Garut. Ia berharap penerapan KUHAP yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Saya bersyukur dengan berlakunya KUHAP yang baru, masyarakat memiliki ruang lebih kuat untuk mendapatkan kepastian hukum. Jangan pernah mempermainkan hukum. Aturannya sudah baik, tinggal kemauan aparat untuk benar-benar mengimplementasikannya secara nyata,” pungkasnya.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









