ArtikelDaerahGarutHukumJawa BaratLingkungan HidupNews

Dari Taman Nasional Sampai Sawah Rakyat: Alam Dijaga di Pidato, Digerogoti di Lapangan

bhegins
×

Dari Taman Nasional Sampai Sawah Rakyat: Alam Dijaga di Pidato, Digerogoti di Lapangan

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image vbo0fxvbo0fxvbo0
Foto Ilustasi Ai

Baca Juga : Lampu Jalan Terang, Dugaan Gratifikasi Ikut Menyala: Kejagung Minta Kasus PJU Rp200 Miliar Jangan Diredupkan

Di sisi lain, ironi serupa terjadi tak jauh dari kawasan konservasi. Di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) justru disulap menjadi kawasan industri, lengkap dengan izin resmi. Bedanya, yang ditebang bukan hutan lindung, melainkan masa depan pangan.

tempat.co

Warga Kota Intan Garut, Asep Muhidin, S., M.H., mempertanyakan keseriusan Polres Garut dalam menangani dugaan alih fungsi lahan tersebut. Ia menilai penanganan kasus berjalan lamban, meski laporan telah dilayangkan sejak 2023.

“Saya lapor ke Polda Jabar tahun 2023, lalu dilimpahkan ke Polres Garut. Sampai sekarang belum jelas,” ujar Asep.

Asep mendesak agar kepolisian segera memeriksa pihak perusahaan, PT Pratama Abadi Industri, serta sejumlah instansi Pemkab Garut yang menerbitkan izin. Menurutnya, alih fungsi LP2B bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman langsung terhadap ketahanan pangan.

“Saya mempertahankan ini bukan cuma soal hukum, tapi soal masa depan pangan. Anehnya, izin justru keluar. Pejabat yang memberi izin harus bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan jelas mengatur sanksi berat bagi pejabat yang melanggar, termasuk pidana tambahan sepertiga dari ancaman hukuman pokok.

Dua peristiwa ini memperlihatkan satu benang merah yaitu lingkungan hidup sering kalah oleh kepentingan ekonomi, baik di kawasan konservasi maupun di sawah rakyat. Di satu sisi, pemerintah bersumpah menjaga taman nasional. Di sisi lain, lahan pangan dilonggarkan izinnya untuk industri.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow